Pemkab Barito Utara Alokasikan Dana Rp200 Juta Untuk Rehabilitasi Pelabuhan

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada 2022 mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta untuk merehabilitasi pelabuhan daerah terapung di Sungai Barito Jalan Panglima Batur Muara Teweh atau kawasan waterfront city .

“Tahun ini kami mendapatkan anggaran dana sebesar Rp200 juta untuk rehab pelabuhan daerah sekaligus untuk perencanaan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara Fery Kusmiadi di Muara Teweh, Jumat.

Menurut dia, pelabuhan yang sekaligus sebagai tempat bersandar berbagai moda trasportasi sungai seperti bis air, motor getek dan speedboat ini juga digunakan untuk bongkar muat barang hingga menghasilkan PAD pada 2021 sebesar Rp5,3 miliar.

Angkutan sungai di pelabuhan atau UPTD Dermaga Muara Teweh itu juga melayani beberapa desa di pedalaman Sungai Barito dan kabupaten terdekat.

“Pelaksanaan rehab pelabuhan daerah di depan Hotel Pasifik ini akan dilaksanakan pada triwulan kedua,” katanya didampingi Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan (PSP) Rizalfi.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan rehab ini nantinya membutuhkan sejumlah kayu bulat yang mendapat sumbangan dari perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

“Bantuan kayu bulat untuk pembuatan pelabuhan langsung dari perusahaan pak Haji Koyem (Bupati Barito Utara Nadalsyah) atau dari PT Mitra Barito sebanyak 12 batang,” kata Fery.

Dijelaskan, untuk pembuatan pelabunan ini ada beberapa tempat yang akan dilaksanakan sebaga lokasi pembuatan pelabuhan yaksi di pelabuhan itu sendiri dan Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei.

“Untuk di Lampeong ada pengadaan dengan dana sekitar Rp45 juta, apakah itu lanting atau tangga melalui dana aspirasi yang dititipkan di kita, apakah kita akan bekerja sama dengan Dinas PUPR dengan dana segitu, kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga mengatakan untuk Pelabuhan Pendopo ada perencanaan dengan anggaran dana sebesar Rp100 juta.
“Kalau saja perencanaan kita kemarin lolos, kita akan mendapatkan dana sebesar Rp5 miliar dari pusat, tapi perencanaan kita tidak ada yang akhirnya dihapus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk pelabuhan yang ada di kawasan Pasar PBB Jalan Akasia, Dinas Perhubungan tidak memiliki aset, karena hanya rigit jalan pada Pelabuhan Pasar PBB, sedangkan pelabuhan yang ada Pasar PBB adalah aset daerah yang sudah dihapus karena sudah tidak layak lagi untuk dipergunakan.

“Pelabuhan yang sudah dihapus asetnya dititipkan di Pasar PBB sekarang dan dikelola oleh warga setempat,” kata dia.(Ant)