Polres Sukamara Sosialisasikan Tentang TTPO / Human Trafficking Ke Masyarakat Kabupaten Sukamara

Polres Sukamara – Kapolres Sukamara, Polda Kalteng, Akbp Dewa Made Palguna, S.H.,S.I.K.,M.H memerintahkan seluruh jajarannya untuk mensosialisasikan tentang “tindak pidana perdagangan orang” Atau TPPO.

Personel Polres Sukamara turut mensosialisasikan tentang “tindak pidana perdagangan orang” Atau TPPO kepada masyarakat, tepat diperumahan warga Kabupaten Sukamara, Jumat (18/8/23) Siang.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Sukamara dapat mengetahuinya dan ini juga merupakan langkah preemtif untuk mencegah TPPO atau Human Trafficking di Wilkum Polres Sukamara” Ucap Kapolres Sukamara.

Kapolres Sukamara juga sudah memerintahkan semua jajaran baik Polres maupun Polsek untuk mensosialisasikan TPPO ini kepada masyarakat. (Rls)