Legislator Palangka Raya Soroti Maraknya Pencurian Sepeda Motor

Palangka Raya, – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Jum’atni mengimbau masyarakat di daerah itu agar bisa mewaspadai aksi pencurian sepeda motor yang belakangan ini marak terjadi.

“Saya mengimbau masyarakat diminta waspada terhadap maraknya aksi curanmor di daerah belakangan ini,” katanya saat di Palangka Raya, Sabtu.

Untuk menekan aksi dan pergerakan para komplotan pelaku tindak pidana curanmor, masyarakat di ‘Kota Cantik’ diharapkan bisa mengaktifkan kembali poskamling yang ada di perumahan masing-masing.

Apabila kejadian seperti itu tidak dicegah dengan cara meningkatkan kewaspadaan, komplotan pencuri sepeda motor bisa dengan leluasa melancarkan aksinya di daerah ini.

“Mari kita tingkatkan kewaspadaan. Jangan pernah tidak mengkunci setang sepeda motor apabila parkir di mana pun. Selama ini para pelaku melancarkan perbuatannya itu karena memanfaatkan kelalaian si pemilik kendaraan itu sendiri, seperti tidak dikunci setang,” ucap Jum’atni.

Anggota Komisi B DPRD setempat yang membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian tersebut menyarankan kepada masyarakat agar kendaraan aman dari bahaya pencurian, mereka bisa memasang kunci tambahan dan menaruh ‘global positioning system’ (GPS) di kendaraannya.

Jadi, jika kendaraannya hilang dicuri oleh jaringan pencuri sepeda motor, kendaraan tersebut bisa terlacak keberadaannya dan pelakunya bisa ditangkap.

“Untuk menekan angka terjadinya curanmor di daerah kita yang paling berperan adalah masyarakat kita sendiri. Kalau masyarakatnya sering lalai bagaimana petugas mau menekan tindak pidana tersebut yang sedang marak saat ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, anggota Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya berhasil membekuk dua pelaku pencuri sepeda motor di Kota Palangka Raya.

Kedua pelaku yang ditangkap petugas terpaksa ditembak kakinya karena melawan sehingga membahayakan nyawa petugas ketika petugas hendak menangkap keduanya.

Dari tangan kedua pelaku itu, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, diantaranya tiga hasil curian dan satu milik salah satu pelaku yang digunakan sarana prasarana untuk beraksi. (Ant)