Palangka Raya – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWas) Ali Mukartono melakukan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) untuk mengetahui keberhasilan capaian kinerja pimpinan Kejaksaan setempat.
Melalui kegiatan ini pihaknya lebih tahu kinerja pimpinan Kejati Kalteng dan Kejari se-Kalteng dalam memimpin pelaksanaan tugas dan tanggungjawab masing-masing satuan kerjanya, kata Ali dalam arahannya di Aula Kejati Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
“Termasuk hambatan atau kendala yang dihadapi serta langkah-langkah dalam mengatasinya,” jelasnya.
Dia memberi motivasi agar seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalteng memiliki semangat meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, guna mengikuti perkembangan, termasuk mengoptimalkan pelaksanaan kewenangan Kejaksaan.
Secara khusus, dia meminta jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus agar tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) UU Tindak Pidana Korupsi dalam menjerat para pelaku korupsi. Bidang ini diminta juga mengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan, bukan hanya uang pengganti tetapi juga keuntungan yang diperoleh.
Kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dia menegaskan agar Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengoptimalkan peran yang diberikan undang-undang dalam pembubaran perseroan terbatas, permohonan pailit, pembubaran yayasan dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan/atau pengawas yayasan.
Kemudian kepada Bidang Tindak Pidana Umum, dia meminta agar mengoptimalkan penanganan perkara perusakan hutan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN. Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah,” ucapnya.
Selanjutnya, dia memberikan apresiasinya terhadap kinerja yang telah dicapai seluruh jajaran Kejaksaan Kalteng beberapa tahun terakhir. Meski demikian dirinya mengingatkan dan meminta agar selalu menjaga integritas, serta menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra atau marwah kejaksaan.
Sementara itu, Kajati Kalteng Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra menjelaskan, kedatangan JAMWas didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Setjamwas Nur Asiah dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Setjamwas Waito Wongateleng.
“Sesuai Agenda, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Ali Mukartono beserta rombongan akan melakukan inspeksi pimpinan selama tiga hari sampai dengan Kamis (15/12),” demikian Dodik Mahendra. (Ant)





