Cegah Pelajar Bolos Sekolah, Satpol PP Palangkaraya Dirikan Pos Pengawasan di Kawasan Pendidikan

PALANGKARAYA – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangkaraya dirikan pos pengawasan di kawasan pendidikan, Rabu (10/1/2024).

Pos pengawasan yang didirikan Satpol PP Palangkaraya tersebut di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Pos yang didirikan Satpol PP Palangkaraya mulai Senin (9/1/2024) kemarin, untuk menunjang pelaksanaan patroli secara berkala pada kawasan tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto.

“Personel nanti akan melakukan pengawasan akan melakukan patroli ke sejumlah titik dan tempat kumpul para pelajar,” terangnya.

Pasalnya kawasan tersebut juga sering dijadikan tempat untuk para pelajar bolos dan tidak mengikuti kegiatan belajanr mengajar.

Bahkan cukup banyak para pelajar baik SMP dan SMA kedapatan membolos dan bersantai di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP pun menjelaskan tujuan dibangunnya pos pengawasan di kawasan pendidikan.

“Pos pengawasan sengaja kita dirikan sebagai bentuk dukungan kita kepada dunia pendidikan, khususnya di Kota Palangkaraya,” jelas Berlianto.

Dirinya menambahkan pos pengawasan nantinya juga akan didirikan di pasar besar Jalan Ahmad Yani dan Pasar Mini Jalan Yos Sudarso.

Pendirian pos pengawasan juga bertujuan sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat Kota Palangkaraya.

“Pada pos pengawasan, masyarakat juga bisa melapor pada petugas terkait permasalahan dan pelanggaran Perda, sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP,” ungkap Kasatpol PP.

Hal tersebut guna memudahkan akses antar Satpol PP dan masyarakat terkait berbagai laporan.

“Hal tersebut menjadi salah satu cara kita mendekatkan diri dan berinteraksi dengan masyarakat,” tutup Berlianto. (Rls)